"Itu sih mau environtment-nya kayak tenaga kerjanya kayak apa pun itu. Karena beda, kalau kita didikte, kita kayak pendemo bayaran kalau misalnya bisa nangkep poinnya."
"'An**r iya ya, gue dirugikan'. Maka mereka akan bertindak sendirinya dan itu cita-cita harusnya itu yang dilakukan oleh media juga sih sebenarnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangam 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengesahan ini seyogyanya bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama pada Kamis (8/10/2020).
Akan tetapi dipercepat pada tanggal senin (5/10/2020).
Di satu sisi, pengesahan RUU Cipta Kerja ini mendapatkan penolakan dari berbagi macam masyarakat.
Bukan tanpa alasan, Omnibus Law dinilai bisa membawa dampak negatif bagi kesejahteraan buruh.
Dengan tebal lebih kurang 99 halaman, UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan, terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
Di dalamnya, UU Cipta Kerja mengatur berbagai hal, mulai dari ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.
(*)
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta Nindya A |