Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Melanie Subono menjadi salah satu public figure yang vokal menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR, Senin (5/10/2020).
Memiliki dampak yang kurang menguntungkan rakyat membuat Melanie Subono merasa sakit hati saat DPR mengetuk palu.
Belum sempat turun ke jalan, Melanie Subono menyebut bahwa alasan pandemi covid-19 menjadi pertimbangan kuatnya.
"Sekarang gini aja fair-nya, gue belum turun karena pandemi."
"Bukan gue soal takut pandeminya, satu. Tapi di sisi lain, gue orang yang selalu taat hukum," tutur Melanie Subono saat dihubungi Grid.ID, Rabu (7/10/2020).
"Gue tuh gak mau melakukan sesuatu yang melanggar hukum, baik turun demo saat gak boleh atau gak pakai helm gue itu seitunya," sambungnya.
Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Melanie Subono: Semoga Tidak Ada Korban, Termasuk Berkas
Selain alasan pandemi, Melanie juga tak mau dirinya melanggar hukum.
Meskipun memang sang penyanyi sempat curiga dengan anjuran yang ada.
"Gue gak mau pemerintah bisa menangkap gue karena melanggar aturan sesuatu jadi ya tapi di sisi lain kasihan juga," katanya.
"Awalnya gue berpikir, 'Oh iya ya gue mau nurut aah, gak ini, gak itu lah, karena pandemi'. Tapi tiba-tiba hal lain. Rapat dikasih izin. Pilkada dikasih izin. Panggung pemilihan dikasih izin. Jadi gitu ya, serba sulit ya," tambahnya.
Melanie mengaku biasanya selalu turun ke jalan.
Entah secara penuh atau pun memonitori aksi.
Baca Juga: Puluhan Pengunjung Bandara Positif Corona, Melanie Subono: Mau Ngakak Tapi Takut Setan Lewat
Akan tetapi di masa seperti ini, menurutnya tak ada salahnya untuk membaca situasi yang ada dan memanfaatkan media sosial untuk bersuara.
"Jadi dukungan tidak hanya berbentuk turun ke jalan. Lo bersuara, lo menandatangani petisi, lo ngomong di medsos, lo speak up apa pun itu," ungkapnya.
"Mengedukasi orang itu juga bentuk sama besarnya dengan demo," tegasnya.
Perempuan berumur 43 tahun ini menyebut, bersuara di media sosial lebih membuat orang lain sadar dan tak ikut-ikutan sendiri.
"Selama sepuluh tahun gue jadi aktivis, gue tuh capek meminta orang untuk berteriak."
"Jadi rencana besar gue adalah menggunakan medsos gue untuk memberi postingan-postingan yang mengedukasi biar yang baca nanti sadar sendiri, 'An**r iya ya gue rugi ya'."
"Itu sih mau environtment-nya kayak tenaga kerjanya kayak apa pun itu. Karena beda, kalau kita didikte, kita kayak pendemo bayaran kalau misalnya bisa nangkep poinnya."
"'An**r iya ya, gue dirugikan'. Maka mereka akan bertindak sendirinya dan itu cita-cita harusnya itu yang dilakukan oleh media juga sih sebenarnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangam 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengesahan ini seyogyanya bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama pada Kamis (8/10/2020).
Akan tetapi dipercepat pada tanggal senin (5/10/2020).
Di satu sisi, pengesahan RUU Cipta Kerja ini mendapatkan penolakan dari berbagi macam masyarakat.
Bukan tanpa alasan, Omnibus Law dinilai bisa membawa dampak negatif bagi kesejahteraan buruh.
Dengan tebal lebih kurang 99 halaman, UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan, terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
Di dalamnya, UU Cipta Kerja mengatur berbagai hal, mulai dari ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.
(*)
Ariel NOAH CS Ngotot ke MK Gugat Hal Ini Imbas Kasus Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Sindiran Keras
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta Nindya A |