Mengetahui hal tersebut, HS pun menduga bahwa anaknya selama ini telah ditindas oleh satu keluarga oknum PNS tersebut.
Mendapat informasi itu, keluarga korban berinisiatif memasang CCTV dengan tujuan memantau aktivitas Bunga.
Khawatir Bunga akan dirudapaksa, keluarga korban justru diberitahu warga bahwa anaknya telah beberapa kali diajak bersetubuh oleh anak terlapor.
"Kata anakku TKP-nya itu di rumahnya, itu memaksa tapi untungnya anak saya mengerti jadi menolak dan pada saat mengajak posisinya tidak ada orang tuanya," terang HS.
Mengaku semakin resah dengan gerak-gerik keluarga terlapor, pihak korban akhirnya membawa kasus ini pada polisi.
"Sebelumnya kami juga berfikir tidak akan melaporkan kasus ini ke polisi karena sebelumnya ingin menjaga nama baik komplek perumahan, tapi ini sudah kelewatan," tuturnya.
Lebih lanjut, Kanit PPA Polres Sampang, Iptu Sujianto menyampaikan, kedatangan keluarga Bunga untuk dimintai keterangan klarifikasi atas laporannya pada Kamis (22/10/2020) lalu.
"Jadi tahapnya saat ini yaitu tahap penyelidikan pengumpulan alat bukti sehingga, ibu dan keluarganya yang diajukan sebagai saksi kita berikan undangan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," terangnya.
"Setelah selesai alat uji nanti kita gelarkan, jika sudah cukup bukti nanti kita naikkan ke tahap sidik dan kita tindaklanjuti perkara ini sampai ke persidangan," imbuhnya.
Iptu Sujianto menambahkan, untuk laporan yang dilayangkan oleh pelapor merupakan perkara pencabulan di bawah umur.
Source | : | Surya.co.id,Tribunmadura.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |