"Semua keluarga korban diberikan undangan, tentunya yang mengerti masalah ini untuk dimintai keterangan sejauh mana pengetahuan dia terkait masalah itu," pungkasnya.
Tak hanya polisi pihak keluarga korban juga menggandeng Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang, Selasa (3/11/2020).
Mereka berasal dari Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Madura.
Sementara itu melansir informasi dari Surya.co.id, tindak pelecehan anak di bawah umur juga terjadi di Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Seorang kakek berusia 61 tahun dikabarkan nekat melecehkan seorang bocah yang masih berusia 11 tahun.
Kapolsek Bondowoso, AKBP Erick Frendriz membenarkan tindak bejat yang dilakukan KA berlangsung di rumah korban saat keadaan sepi.
Pihak keluarga yang mendapat laporan dari korban, lantas melaporkan KA pada pihak berwajib.
"Benar, masih dalam proses penyelidikan dari laporan keluarga korban," katanya, Sabtu (10/10/2020).
(*)
Source | : | Surya.co.id,Tribunmadura.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |