Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini seorang anak di bawah umur kembali menjadi korban pelecehan seksual.
Bocah berusia 9 tahun di Sampang, Madura, ini dikabarkan telah menjadi korban pelecehan oknum PNS yang bekerja di SD daerah Kabupaten Sampang.
Mengetahui anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD telah dinodai, orang tua korban akhirnya mengambil tindakan tegas.
Sebelum melaporkan pada polisi, HS (41) atau ibunda korban memilih untuk mendatangi terduga pelaku.
Mengutip dari TribunMadura.com, HS mengaku syok saat mengetahui kabar anaknya, Bunga (nama disamarkan) dipaksa terlapor untuk memegang alat vitalnya.
Namun terlapor tidak membenarkan hal tersebut dan berdalih menyuruh korban membersihkan plastisin yang melekat di celananya.
"Saat ditanya dia mengelak, sehingga kami menegaskan kepada tetangga saya itu untuk tidak mengulanginya lagi," jelas HS.
Tak henti sampai di sana, selang beberapa hari kemudian, keluarga korban kembali dikejutkan dengan informasi lain.
Kedua anak terlapor yang masih di bawah umur juga disebutkan telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Bunga.
Mengetahui hal tersebut, HS pun menduga bahwa anaknya selama ini telah ditindas oleh satu keluarga oknum PNS tersebut.
Mendapat informasi itu, keluarga korban berinisiatif memasang CCTV dengan tujuan memantau aktivitas Bunga.
Khawatir Bunga akan dirudapaksa, keluarga korban justru diberitahu warga bahwa anaknya telah beberapa kali diajak bersetubuh oleh anak terlapor.
"Kata anakku TKP-nya itu di rumahnya, itu memaksa tapi untungnya anak saya mengerti jadi menolak dan pada saat mengajak posisinya tidak ada orang tuanya," terang HS.
Mengaku semakin resah dengan gerak-gerik keluarga terlapor, pihak korban akhirnya membawa kasus ini pada polisi.
"Sebelumnya kami juga berfikir tidak akan melaporkan kasus ini ke polisi karena sebelumnya ingin menjaga nama baik komplek perumahan, tapi ini sudah kelewatan," tuturnya.
Lebih lanjut, Kanit PPA Polres Sampang, Iptu Sujianto menyampaikan, kedatangan keluarga Bunga untuk dimintai keterangan klarifikasi atas laporannya pada Kamis (22/10/2020) lalu.
"Jadi tahapnya saat ini yaitu tahap penyelidikan pengumpulan alat bukti sehingga, ibu dan keluarganya yang diajukan sebagai saksi kita berikan undangan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," terangnya.
"Setelah selesai alat uji nanti kita gelarkan, jika sudah cukup bukti nanti kita naikkan ke tahap sidik dan kita tindaklanjuti perkara ini sampai ke persidangan," imbuhnya.
Iptu Sujianto menambahkan, untuk laporan yang dilayangkan oleh pelapor merupakan perkara pencabulan di bawah umur.
"Semua keluarga korban diberikan undangan, tentunya yang mengerti masalah ini untuk dimintai keterangan sejauh mana pengetahuan dia terkait masalah itu," pungkasnya.
Tak hanya polisi pihak keluarga korban juga menggandeng Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang, Selasa (3/11/2020).
Mereka berasal dari Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Madura.
Sementara itu melansir informasi dari Surya.co.id, tindak pelecehan anak di bawah umur juga terjadi di Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Seorang kakek berusia 61 tahun dikabarkan nekat melecehkan seorang bocah yang masih berusia 11 tahun.
Kapolsek Bondowoso, AKBP Erick Frendriz membenarkan tindak bejat yang dilakukan KA berlangsung di rumah korban saat keadaan sepi.
Pihak keluarga yang mendapat laporan dari korban, lantas melaporkan KA pada pihak berwajib.
"Benar, masih dalam proses penyelidikan dari laporan keluarga korban," katanya, Sabtu (10/10/2020).
(*)
Source | : | Surya.co.id,Tribunmadura.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |