Alih-alih dijadikan tersangka tindak mutilasi dan pembunuhan sadis, ahli Psikologis Forensik, Reza Indragiri Amreil justru menyebut pelaku sebagai korban.
Ya, selain menjadi pelaku, A merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh DS.
Kendati demikian, Reza Indragiri Amreil berharap A tidak hanya diadili secara hukum.
Namun, pihaknya meminta agar A dapat ditangani oleh lembaga perlindungan anak yang berwenang di Tanah Air.
"Jelas, ini kasus bukan hanya urusan polisi. Setidaknya KPPPA, LPSK, KPAI harus turun tangan."
"Termasuk untuk memastikan terealisasinya perlindungan khusus bagi korban," tutur Reza.
Sementara itu melansir informasi dari TribunJakarta.com, warga yang mengenal A sebagai anak baik akhirnya angkat bicara.
Dikenal hidup sebatang kara dan tak pernah berulah, A mengejutkan warga saat diamankan pihak kepolisian.
Ya, warga semakin terkejut saat A dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan DS yang telah dikenal warga sekitar.
Diakui sering berkunjung setiap hari sabtu, warga mengaku sempat mendengar suara aneh di malam terakhir saat DS menginap di rumah A.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |