Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bak jatuh tertimpa tangga, sudah hidup susah lagi-lagi seorang ibu di Denpasar, Bali, harus mendapat imbas dari ulah anak tirinya.
Hidup sebagai tulang punggung keluarga, seorang ibu berinisial H ini diketahui mengais rejeki dari pekerjaannya sebagai buruh cuci.
Di tempat cuci laundry yang berada di wilayah Ubung, Denpasar, Bali, H selama ini mendapat upah sebesar Rp 1,5 juta perbulan.
Namun sayang, akibat ulah anak tirinya yang kelewat sadis, H kini harus kehilangan pekerjaan sekaligus diusir dari rumah kos yang ditinggalinya.
Dikutip dari TribunBali.com pada Sabtu (2/1/2021), kejadian malang yang menimpa H bermula dari anak tirinya PAH nekat membunuh seorang pegawai bank swasta.
Ya, PAH seorang bocah yang tengah ramai di perbincangkan akibat tindakan sadisnya itu.
Diketahui masih berusia 14 tahun, PAH yang masih di bawah umur tega melakukan tindak pembunuhan sadis terhadap Ni Putu Widiastuti (24).
Demi menguasai harta benda korban, PAH nekat melakukan tindak pembunuhan sadis, Senin (28/12/2020) lalu.
Akibatnya, ibu tiri pelaku dan ayah kandung PAH harus mendapat imbas dari perilaku keji sang bocah.
Ayah kandung korban yang disebutkan tak bekerja, sempat dibuat bingung saat anaknya tak memperlihatkan batang hidungnya di rumah.
Pergi tanpa pamit, PAH sempat di cari-cari sang ayah hingga ke kampung Singaraja saat keberadaanya tak jua muncul.
Tak bertemu sang buah hati, ayah PAH justru dibuat syok saat di hampiri pihak berwajib, Rabu (30/12/2020).
"Kami tahu setelah polisi datang dan kemudian bersama bapaknya mencari anaknya," jelas ibu tiri pelaku.
Ya, tindak keji yang dilakukan PAH teradap karyawan bank bernama Ni Putu Widiastuti akhirnya terbongkar.
Kaget dan syok mengetahui anaknya tega berbuat sadis, H membeberkan sang suami hanya bisa menangis meratapi perilaku PAH.
"Dari kemarin bapaknya nangis terus, kami tidak menyangka kalau dia senekat itu," tuturnya.
Sementara itu, kini H dan suaminya juga harus mendapat imbas dari kejadian tersebut.
Pasalnya, H dan suaminya kini telah diusir dan tak diizinkan tinggal di rumah kos yang telah ditinggalinya itu.
"Kami ini orang susah, sekarang kami harus ke Singaraja karena disuruh keluar dari sini," pungkasnya.
Mengutip informasi dari Kompas.com, tindakan sadis yang dilakukan PAH dibenarkan pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto berhasil mengamankan PAH di Buleleng pada Kamis (31/12/2020).
PAH disebutkan nekat melakukan pembunuhan sadis tersebut demi menguasai harta benda korban.
Dari tindakan yang dilakukan, PAH berhasil membawa kabur uang tunai Rp 400 ribu, motor, serta sebuah tongkat yang dipasang di satu pelinggih.
Usut punya usut bocah berusia 14 tahun itu rupanya merupakan seorang residivis kasus serupa.
Baca Juga: Ada Kriterianya, Pemerintah Segera Kirim Pesan Pada Penerima Vaksin Covid-19 Mulai Hari Ini
"Pelaku pembunuhan di Denpasar ini residivis. Sempat kami tangkap juga bulan Juni lalu. Tapi karena masih dibawah umur, hanya dilakukan upaya diversi," ucap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto.
Kini, bocah yang masih dibilang bau kencur itu harus menjalani hukuman 15 tahun penjara atas perbuatan yang ia lakukan.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Kompas.com,Tribun Bali |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |