Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pandemi mungkin menggagalkan banyak pernikahan yang telah direncanakan.
Namun, tidak sedikit juga yang memanfaatkan masa pandemi ini untuk melakukan pernikahan.
Bahkan menurut data, angka pernikahan dini pada anak justru meningkat di masa pandemi ini.
Untuk kamu yang juga berniat menikah dalam waktu dekat, tahukah kamu bahwa melakukan tes kesehatan atau pre-marital check up itu penting?
Dilansir dari Kompas.com oleh Grid.ID, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RS JIH Solo, dr. Syah Rini Wisdayanti, Sp.OG, M.Kes, menjelaskan bahwa pre-marital check up diperlukan untuk mengenali riwayat, risiko, maupun kondisi kesehatan yang dimiliki oleh masing-masing pasangan.
"Ketika hal itu sudah diketahui, artinya bisa dilakukan upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan sedini mungkin," jelas Syah Rini.
Menurut Syah Rini, ada 8 jenis pre-marital check up yang harus dilakukan oleh calon penganting, diantaranya adalah:
1. Pemeriksaan darah
Pemeriksaan darah dimaksudkan untuk mengetahui leukosit, hematokrit, trombosit, Hb, eritrosit, hingga laju endap darah.
Khusus untuk calon pengantin wanita, dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui adanya anemia serta kemungkinan mengetahui risiko thalassemia dan hemophillia yang bisa diturunkan pada anaknya kelak.
2. Pemeriksaan golongan darah dan rhesus
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui kecocokan antara rhesus calon pengantin pria dengan wanita serta efeknya untuk anak nanti.
Apabila wanita mempunyai Rh-negatif sedangkan pria memiliki Rh-positif, hal ini berisiko menimbulkan ketidaksesuaian yang berakibat fatal pada anak.
3. Mendeteksi Hepatits B Surface Antigen (HbsAg)
Penyakit hepatitis B tidak boleh disepelekan karena salah satu penyakit dengan jumlah kematian terbanyak di Indonesia.
Mendeteksi hepatitis B pada calon pengantin penting karena dapat menular dari hubungan seksual, darah, serta kehamilan.
Baca Juga: Denada Ungkap Alasan Masih Rahasiakan Anaknya Idap Sakit Kanker Darah
4. Pemeriksaan kadar gula darah
Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk menyelamatkan calon pengantin dari risiko terkena diabetes dan mengantisipasi adanya komplikasi dari penyakit ini.
Terlebih jika wanita hamil dan hormonnya kurang stabil.
5. Tes TORCH
Pemeriksaan TORCH (Toxoplasma, Rubella, dan Herpes) dilakukan untuk mengamati adanya virus penyebab infeksi.
Tes ini juga dianjurkan untuk dilakukan sebelum memulai program hamil karena pengakit TORCH dapat mengintai Ibu hamil serta janinnya.
Infeksi virus dapat membuat keguguran, kelahiran prematur, dan membuat organ-organ tubuh bayi tidak berkembang sebagaimana mestinya.
6. Pemeriksaan infeksi menular seksual (IMS)
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi antibodi yang bereaksi terhadap bakteri sifilis, treponema pallidum, termasuk status HIV/AIDS
Pemeriksaan HIV/AIDS ini bersifat wajib karena sudah tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan.
7. Pemeriksaan urin
Kamu akan mengetahui apakah kamu dan pasangan mempunyai penyakit sistematik atau metabolik melalui pemeriksaan urin.
Penilaiannya didasarkan pada warna, bau, hingga jumlah urin yang dikeluarkan.
8. Pemeriksaan organ reproduksi
Pemeriksaan pada organ reproduksi dilakukan untuk memastikan apakah organ reproduksi dalam keadaan sehat dan normal.
Biasanya, pada wanita, pengecekan organ reproduksi juga meliputi vagina, leher rahim, rahim, saluran telur, serta indung telur.
(*)
Nikita Mirzani Sebut Keluarganya Termiskin di Dunia, Ayah Vadel Badjideh Tak Terima: Cukup Kalau Mau Liburan ke Luar Negeri!
Source | : | kemenkes.go.id,kompas |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nurul Nareswari |