Dilansir dari laman farmasi.ugm.ac.id, disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk menghambat atau membunuh pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, virus, dan jamur pada permukaan benda mati.
Namun ternyata, penggunaan disinfektan perlu diwaspadai agar tidak mengenai tubuh manusia, apalagi sampai sengaja disemprotkan langsung ke tubuh manusia.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebutkan bajwa disinfektan hanya ampuh menghilangkan mikroorganisme yang menempel pada benda-benda mati.
"Sifatnya hanya sementara. Disinfektan ini adalah proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, virus, bakteri pada obyek permukaan benda mati," ujar Wiku.
Wiku juga mengingatkan bahwa penting untuk memerhatikan komposisi dan bahan dasar disinfektan saat melakukan penyemprotan.
Ia juga tidak menyarankan penggunaan disinfektan secara berlebihan.
"Seperti fogging. Karena dapat menimbulkan iritasi kulit bahkan mengganggu pernapasan," lanjut Wiki.
Ketika melakukan fogging, asap disinfektan yang mengandung klorin bisa terhirup oleh siapapun dengan mudah dan hal ini akan membahayakan sistem pernapasan.
Oleh sebab itu ketika melakukan fogging di dalam rumah, pastikan area rumah dan sekitarnya tidak sedang dihuni oleh orang ataupun hewan peliharaan.
Petugas fogging pun harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Kompas.com,Instagram,Farmasi.ugm.ac.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |