Selain itu, Organisasi Kesehatan Manusia (WHO) juga sudah melarang penggunaan disinfektan yang disemprotkan ke tubuh dalam bentuk apapun.
Hal ini disampaikan WHO melalui Twitter WHO Indonesia bahwa menyemprotkan disinfektan yang mengandung alkohol dan klorin pada tubuh tidak akan membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh dan justru membahayakan.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB kemudian memberikan penjelasan mengapa penyemprotan disinfektan dianggap kurang efektif.
Melansir Kompas.com oleh Grid.ID, Ari menjelaskan bahwa disinfektan dapat berbahaya untuk mukosa mulut, hidung dan mata.
"Mata bisa iritasi, memerah, pada orang dengan kulit sensitive bisa terjadi dermatitis kontak atau kelainan pada kulit akibat kontak dengan zat kimia tersebut. Kalau dihirup bisa sesak napas, kalau tertelan akan muntah," jelas Ari.
Jika seseorang terpapar bahan kimia dalam jangka waktu lama juga dapat menyebabkan terjadinya perubahan struktur dalam tubuh yang bisa berujung pada kanker dan gangguan organ.
"Sebentar mungkin tidak masalah, tapi dalam waktu lama bisa menyebabkan gangguan organ. Kalau zat biasanya liver akan terganggu," papar Ari.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Kompas.com,Instagram,Farmasi.ugm.ac.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |