Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kasus pelecehan seksual kembali dilaporkan dari berbagai daerah.
Seolah tak ada habisnya, tindak pelecehan kembali menimpa anak di bawah umur.
Baru-baru ini, warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berinisial R dilaporkan telah melakukan tindak pelecehan seksual.
Terhadap seorang bocah berinisial S, R rupanya tak hanya melakukan tindak cabul.
Namun, untuk melancarkan aksi bejatnya, R juga melakukan sejumlah ancaman terhadap korban.
Dilaporkan dari Kompas.com pada Sabtu (30/1/2021), pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak berwajib.
Kasatreskrim Polres Sijunjung Abdul Kadir Jailani telah mengkonfirmasi hal tersebut melalui sambungan telepon.
"Pelaku kami tangkap pada Rabu (27/1/2021) kemarin," ujarnya.
Usut punya usut, rupanya tindak pelecehan yang dilakukan R terhadap S tak hanya sekali.
Berlangsung sejak 13 November 2020 lalu, R telah melakukan tindak bejat sebanyak tiga kali.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |