Grid.ID - Sosok Ahmad Sahroni sempat mencuri perhatian lantaran berteman baik dengan artis sekaligus presenter kondang Raffi Ahmad.
Tak hanya jadi teman Raffi Ahmad, Ahmad Sahroni juga diketahui sebagai anggota DPR RI sekaligus Dewan Pembina Ferrari Owner Indonesia Club (FOCI).
Meski kini sukses dan punya banyak kekayaan, Ahmad Sahroni rupanya pernah memiliki kisah masa lalu yang kelam.
Ahmad Sahroni juga merupakan pengusaha sukses yang pernah tinggal di rumah sepetak mirip ruko di gang sempit kawasan Tanjung Priok.
Tak hanya itu, mantan tukang semir sepatu itu pernah bekerja serabutan untuk bertahan hidup.
Sebagaimana diwartakan Grid.ID sebelumnya, dalam tayangan YouTube Alvin & Friends, pada Senin (8/4/2019), ia mengisahkan perjalanan hidupnya.
"Saya besar di pelabuhan di rumah makan, waktu itu kita di pos III sekarang sudah menjadi kontainer, dan tempat saya cari makan, dulu kalau orang tua cari makan berdagang, kalau saya kerja di laut," terang Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni pernah menjadi tukang semir sepatu, ojek payung, hingga sopir.
"Semir sepatu saya di Pertamina di Ampera, tempat ojek payungnya di sana, lahir di Santo Yosef di Jalan Gadang, besar di Pelabuhan Tanjung Priok, dan tinggal di Jalan Bakti," ujar Ahmad Sahroni lagi.
Ia pun pernah mengungkap perlakuan buruk yang dialaminya saat bekerja sebagai sopir.
"Dulu jadi supir di salah satu perusahaan yang akhirnya perusahaan itu jadi milik saya, nyupirin sambil dengerin dia telpon sana telpon sini kerja, nah saat dia mabok tidur di hotel, dia nugasin saya, saat tugas itulah saya jalanin," terang Ahmad Sahroni.
"saya sudah kerja sampai 2 hari 2 malam di laut, pas sampai kantor dia datang saya dibilang maling, itu mau dilempar asbak, dilempar rokok. Saya rasa luar biasa pedih ya, karena dua hari kerja di laut pas nyampek dapat keuntungan malah dibilang maling," imbuhnya.
Punya pengalaman getir sebagai orang bawah, Ahmad Sahroni kini iba dengan kisah Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditahan bersama bayinya.
Sebagaimana dilansir Grid.ID dari laman Tribunnews.com, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu meminta agar empat orang IRT yang ditahan dibebaskan atas dasar kemanusiaan.
Pasalnya, sebanyak empat orang IRT yang masih harus menyusui balitanya ditahan karena tuduhan pengrusakan, di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB.
Empat IRT itu yakni, Nurul Hidayah (38 tahun), Martini (22 tahun), Fatimah (38 tahun), dan Hultiah (40 tahun).
Para warga Dusun Eat Nyiur tersebut diancam pasal 170 KUHP ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 5-tujuh tahun atas tuduhan pengerusakan.
Ahmad Sahroni beranggapan, keputusan memenjarakan para IRT tidak bijak lantaran mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“Dalam hukum itu ada namanya aspek-aspek humanis yang perlu dipertimbangkan, apalagi para IRT ini masih dibutuhkan oleh anak-anaknya. Sangat tidak masuk akal kalau mereka sampai harus menyusui di penjara. Karenanya, saya sudah menelepon pihak kejaksaan dan polisi untuk segera membebaskan mereka,” ujar Sahroni, melalui keterangannya kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).
Terlebih, para ibu yang melempar batu ke sebuah pabrik rokok yang dianggap melakukan pencemaran lingkungan itu demi bisa menghirup udara segar.
“Apalagi sebenarnya ibu-ibu ini hanya memperjuangkan haknya untuk bisa menghirup udara bersih. Jadi tidak bisa dibenarkan kalau tindakan ini harus berakhir di tahanan. Saya dari Komisi III menilai hal ini sudah tidak bisa dibiarkan dan para IRT itu harus dibebaskan,” demikian Sahroni.
Sementara itu, lewat laman Instagramnya, Ahmad Sahroni mengabarkan para IRT akan segera dibebaskan.
"saya sudah Minta Kejaksaan untuk Melepaskan IRT tersebut... insya Allah besok Di lepaskan mohon doa temen2 semuanya...," tuils @ahmadsahroni88.
(*)