Benarkah, saat berpuasa tidak boleh menangis lantaran bisa membatalkan puasa?
Dikutip Grid.ID dari website Islam.nu.or.id pada Selasa (27/4/2021), begini penjelasan aslinya!
Dalam berbagai kitab, sebenarnya hal ini sudah dijelaskan secara rinci tentang beberapa hal yang dapat membatalkan ibadah puasa.
Nah, dari beberapa hal tersebut, tentu menangis bukan termasuk salah satu kategori di dalamnya.
Dapat dilihat dari kitab Matmu Abi Syuja', beberapa hal yang dapat membatalkan puasa dengan pasti yakni:
(1) Sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) Mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) Muntah secara sengaja, (4) Melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit,(6) Haid, (7) Nifas, (8) Gila (9) Pingsan di seluruh hari (seharian), (10) murtad atau keluar dari islam dikutip dari kitab Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127.
Jadi, mengapa menangis tak membatalkan puasa?
Hal ini dikarenakan, mata bukanlah termasuk bagian dari jauf, dan mata tidak memiliki saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Islam.nu.or.id |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |