Alhasil, tidak tergambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.
Namun, hukumnya menjadi berbeda saat air mata masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan.
Ditambahkan dari Kompas.com, penceramah Ustaz Maulana juga mengatakan orang yang menangis saat Ramadhan tak akan membatalkan puasa.
“Menangis tidak membatalkan puasa,” ujar Ustaz Maulana.
Alasan yang mendasari salah satunya karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf.
Sehingga saat seseorang menangis tak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Islam.nu.or.id |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |