Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A
Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari Picandi Mosko alias PM (45) atau Business Manager Laboratorium Kimia Farma Medan.
Di tengah keserakahan yang ia lakukan, Picandi Mosko kembali membuat warga geram.
Bagaimana tidak, setelah Picandi Mosko diamankan bersama 4 pegawai kimia farma lainnya dengan kasus layanan antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan Sumatra Utara (Sumut), Selasa (27/4/2021) lalu.
Picandi Mosko lagi-lagi dikabarkan tengah membangun istana megah tepat di depan rumah lamanya.
Dilansir dari TribunSumsel.com, Irjen Pol Panca Putra membenarkan penangkapan Picandi Mosko bersama 4 tersangka, yakni SP, DP, BM dan RN.
Ditetapkan sebagai tersangka, Picandi Mosko atau Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan yang merangkap sebagai Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu itu telah meraup keuntungan puluhan juta perhari.
Diungkapkan Direskrimsus Polda Sumut, Picandi Mosko berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp 30 juta.
Tak ada bantahan dari penyelidikan tersebut, Picandi Mosko mengakui nekat melakukan layanan rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan Sumatra Utara demi mendapat keuntungan.
Diperkirakan pihak berwajib, Picandi Mosko dan 4 tersangka lain telah meraup total keuntungan hingga Rp 1,8 miliar.
"Menggunakan stik swab bekas dan didaur ulang mendapatkan keuntungan," katanya.
"Tadi kan masih hitung ni, kita hitung dari Desember, perkiraan Rp 1,8 (M) sudah masuk yang bersangkutan. Tapi kita dalami. Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka," lanjutnya.
Sebagai informasi, dalam satu hari para oknum berhasil melakukan layanan rapid antigen bekas sekitar 100 - 200 penumpang di Bandara Kualanamu.
Alhasil, jika dalam satu hari para oknum berhasil melakukan tes rapid pada 100 penumpang, maka dalam 3 bulan sudah ada 9.000 penumpang yang memberikan mereka keuntungan.
Dan kini, keuntungan yang mereka dapatkan kabarnya telah dipergunakan Picandi Mosko untuk membangun istana mewah.
Namun, menurut informasi dari warga sekitar, pembangunan rumah mewah Picandi tersebut dimulainya sejak setahun terakhir.
Saat ini, pembangunannya dihentikan sementara semenjak Picandi tersandung kasus alat antigen bekas.
Meski demikian, para tukang yang bekerja di rumah Picandi Mosko mengaku tidak tahu menahu kasus yang menyandung sang pemilik rumah.
"Kami tukang Purwakarta, tugasnya cuma membuat relief saja, sementara yang lainnya kami tidak tahu," kata Antoni dan Cecep, tukang yang bekerja membangun rumah milik Picandi, Jumat (30/4/2021).
Menurut pengakuannya, para tukang yang bekerja di rumah Picandi mulai dihentikan untuk bekerja pada Kamis (29/4/2021) lalu.
"Kamis pagi kemarin kami tiba-tiba di-stop oleh nenek (ibu Picandi) alasannya ada musibah, sekarang kami mau mengambil alat yang masih tinggal," ungkapnya.
Kepada TribunSumsel.com, para tukang mengungkapkan terakhir melihat istri Picandi saat perayaan ulang tahun anaknya, kemudian setelah itu mereka tidak melihat lagi, informasinya telah pergi.
"Istrinya sudah pergi katanya ke Padang, tapi kami juga tidak tahu ke mana," paparnya.
Sementara itu, mereka bertemu dengan Picandi 2 pekan lalu saat ulang tahun anaknya.
Tak pernah menaruh curiga dan bermasalah, para tukang mengakui selalu mendapat bayaran dengan lancar.
Bahkan, beberapa hari sebelum para tukang diberhentikan, mereka mengaku sempat diajak makan bersama.
"Kalau tidak salah hari Sabtu, kami (tukang) diajak makan bersama, terakhir ketemu ulang tahun anaknya, untuk gaji tidak pernah ada masalah karena sistem transfer," ungkapnya.
Sementara itu, ketua RT 07 Perumahan Griya Pasar Ikan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II mengaku telah mendapat informasi jika Picandi ditangkap pihak berwajib 2 hari lalu.
"Tahu dapat cerita dari kemarin dari warga hari ini baru jelas, sebagian warga memberi tahu saya, saya tanya tahu apa? kemudian memberitahu melalui WA," ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, PT Kimia Farma (Persero) menyatakan telah memecat para petugas yang terlibat kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Langkah tersebut diambil Kimia Farma setelah pihak Kepolisian menetapkan status tersangka terhadap 5 oknum terkait.
"Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara," tulis manajemen Kimia Farma, Jumat (30/4/2021).
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunsumsel.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |