Di antaranya bangunan rumah, ruko, serta usaha kos-kosan.
Nominal tersebut termasuk seperangkat perhiasan emas senilai Rp 2 miliar yang kini dikabarkan raib karena ulah Teddy.
Kian hari kian serius, kasus ini sekarang tengah ditangani Polda Jawa Barat.
Setidaknya, sebanyak 12 orang sudah diperiksa, termasuk Teddy sebagai pihak terlapor.
Lantas, bagaimana reaksi Teddy usai diseret ke meja hijau oleh anak-anak tirinya sendiri?
Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati pun mengungkap kliennya baru saja menjalani pemeriksaan polisi pada tanggal 26 April 2021 lalu.
"Terakhir Pak Teddy diperiksa tanggal 26 April 2021 (dan) sampai saat ini kami belum tahu perkembangannya seperti apa lagi."
"Kalau pemeriksaan, kurang lebih 2 jam selesai karena kami pada saat diperiksa sudah mempersiapkan alat bukti terkait rekening koran dan data-data aset."
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Youtube Indosiar |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |