Unsur-Unsur Pembentuk Berita
Dari berita di atas, kamu dapat menemukan unsur-unsur pembentuk berita sebagai berikut.
1. Apa yang terjadi? (What):
Sertifikat vaksin COVID-19 resmi digunakan sebagai syarat untuk beraktivitas di tempat-tempat publik.
2. Siapa yang meresmikan? (Who):
Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan.
3. Kapan peristiwa terjadi? (When):
Aturan baru ini berlaku setelah Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta menerbitkan aturan tersebut pada 3 Agustus 2021.
4. Di mana peristiwa tersebut terjadi? (Where):
Tempat yang wajib memperlihatkan sertifikat COVID-19 di Jakarta, yaitu: apotek dan toko obat, tempat perbelanjaan seperti supermarket hingga pasar tradisional, restoran dan kafe, warung makan dan warteg, dan pusat perbelanjaan.
5. Mengapa peristiwa tersebut dapat terjadi? (Why):
Masyarakat yang melakukan aktivitas di sektor-sektor tertentu harus sudah divaksin. Oleh karena itu, setiap berkunjung ke tempat-tempat yang sudah ditentukan, masyarakat wajib membawa sertifikat vaksin COVID-19.
Viral di X, Foto Pria Mirip Abidzar Al Ghifari Foto Tak Senonoh Perlihatkan Alat Vital, Umi Pipik: Dibenci Balik Memusuhi