"Waktu diminta HP-nya, korban tidak mau dan memberontak serta meminta segera diantarkan pulang," terang Zulfikar.
Korban tak diantar pulang oleh pelaku, tapi malah dibawa ke rumah HE.
Korban terus meminta diantarkan pulang kepada pelaku namun tak digubris.
Pelaku AN yang sudah ada di rumah HE langsung mengajak korban pulang dengan diiringi oleh SA dan HE.
Tapi, bukan diantarkan pulang ke rumah, pelaku AN malah membawa korban ke sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan karet.
"Di gubuk tersebut korban disekap dan dilakukan pemerkosaan serta pencabulan oleh para pelaku. Usai kejadian tersebut, korban lalu dibawa ke rumah pelaku HE,” papar Kompol Zulfikar.
“SA yang sekarang DPO dialah orang yang membuka pakaian milik korban serta yang melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban," beber Zulfikar.
Source | : | tribunnews,Suar.grid.id |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |