Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kejadian nahas dialami oleh SA (20) seorang wanita asal Tulangbawang, Provinsi Lampung.
Pasalnya, SA menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tukang ojek langganannya, SA pada 25 Januari 2019.
Dikutip Grid.ID dari Suar.id, pelaku pemerkosaan terhadap SA tak hanya satu orang melainkan tiga pria.
Selain pelaku SA, dua lainnya yaitu HE (53) dan AN (30).
HE dan AN pun berhasil diringkus aparat Polsek Tulangbawang Tengah (TbT) Kabupaten Tulangbawang Barat enam hari setelah kejadian pemerkosaan.
Kapolsek TbT Kompol Zulfikar M mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kedua tersangka merupakan warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat,” terang Zulfikar, Senin (4/2).
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban SA, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Sementara itu, dilansir Grid.ID dari TribunJakarta.com, aksi pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan HE, AN, dan SA terhadap korban SA itu terjadi pada Kamis 25 Januari lalu sekitar pukul 18.00 WIB.
Aksi pencabulan tersebut dilakukan di sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan karet, terletak di pemekaran Tiyuh Panaragan.
Kejadian itu berawal saat korban yang baru pulang dari tempat kerjanya di Pemkab Tulangbawang Barat.
Seperti biasa, korban di jemput pelaku SA yang tak lain adalah tukang ojek langganannya.
Setelah dijemput lalu korban yang tanpa curiga diajak oleh pelaku SA menuju ke rumah keluarganya yang berada di Gunung Mekar SP5.
Setelah sampai di sana datanglah pelaku HE dan langsung mengambil ponsel korban.
"Waktu diminta HP-nya, korban tidak mau dan memberontak serta meminta segera diantarkan pulang," terang Zulfikar.
Korban tak diantar pulang oleh pelaku, tapi malah dibawa ke rumah HE.
Korban terus meminta diantarkan pulang kepada pelaku namun tak digubris.
Pelaku AN yang sudah ada di rumah HE langsung mengajak korban pulang dengan diiringi oleh SA dan HE.
Tapi, bukan diantarkan pulang ke rumah, pelaku AN malah membawa korban ke sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan karet.
"Di gubuk tersebut korban disekap dan dilakukan pemerkosaan serta pencabulan oleh para pelaku. Usai kejadian tersebut, korban lalu dibawa ke rumah pelaku HE,” papar Kompol Zulfikar.
“SA yang sekarang DPO dialah orang yang membuka pakaian milik korban serta yang melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban," beber Zulfikar.
Sementara itu dua pelaku lainnya HE dan AN melakukan peran berbeda.
HE memegang kedua kaki korban dan AN membekap mulut korban serta menggendong korban dari atas sepeda motor sampai ke dalam gubuk.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | tribunnews,Suar.grid.id |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |