Walaupun, pihak Ayu sangat menyayangkan karena pada faktanya orangtua KD tidak ditindak secara hukum.
Ayah Rozak dan Umi Kalsum nyatanya datang bersama aparat, oleh karenanya tidak mungkin melakukan tindakan yang intimidatif.
"Nggak mungkin dibiarkan ada ancaman, nggak mungkin ada intimidasi. Toh akhirnya anaknya nggak pulang ibunya juga nggak ditahan kan, ibunya juga nggak dicari, enggak diapa-apain kan," ungkap Minola menegaskan.
Pihak Ayu lantas khawatir, jika kekeliruan ini terus berlanjut, bakal ada pembenaran lain untuk melakukan peghinaan.
"Kalau kita membelokkan, nanti orang akan menganggap boleh menghina orang lain," tutur Minola.
"Kalau orang yang dihina itu marah kemudian karena marahnya itu diperkarakan, itu jadi membuat penegakan hukum jadi tidak betul kan," imbuhnya meyimpulkan.
Orangtua KD melalui kuasa hukum Edi Prastio sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya telah mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro.
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari K |