Edi mengklaim bahwa orangtua KD telah mendapat ancaman dari orangtua Ayu Ting Ting saat keduanya bertamu ke Bojonegoro.
Kala itu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tak berjumpa dengan KD karena yang bersangkutan sedang bekerja di Singapura.
"(Dibilangnya), 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan gitu sebagai jaminan', begitu bahasa yang disampaikan," kata Edi Prastio.
Belum lama ini, Ayu Ting Ting melaporkan KD, pemilik akun gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).
(*)
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari K |