"Motif pelakunya mau melakukan pembunuhan karena ekonomi alias uang," kata dia.
Yusri menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan tersebut akan dijerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subside pasal 338.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |