Ketika dibuka, pria tersebut langsung memeluk sang gadis dan mencoba melakukan tindakan pemerkosaan.
"Ibunya yang baru pulang dari pasar langsung masuk ke rumah, karena telah ketahuan pelaku melarikan diri, setelah itu mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala dusun di sana," jelas Qodrat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan bahwa laporan gadis tersebut tidak ditolak, melainkan pihak kepolisian mengarahkan mereka untuk melakukan vaksin terlebih dahulu.
"Setelah dapat sertifikat vaksin dan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, maka masyarakat dapat melaporkan kembali," pungkas Kombes Winardy dikutip Grid.ID dari antaranews.com.
(*)
Source | : | Kompas.com,antaranews.com |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |