"Alasannya dari sananya tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan," tutur Argo mengungkapkan.
"Kalau alasannya apa kita hanya tahu dia tidak bisa hari ini, ," imbuhnya menyimpulkan.
Selain dugaan awal seperti disebutkan di atas, jika mengacu aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta milik Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, Rachel juga telat membayarkan pajak kendaraannya tersebut sejak 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Dijadwalkan untuk Diperiksa, Rachel Vennya Mengaku Belum Dapat Surat Undangan Klarifikasi
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |