Baru-baru ini, kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kanal Youtube HITZ INFOTAINMENT yang dilansir Grid.ID pada Senin (1/11/2021).
"Penyelidikan sudah jalan, kemudian sudah kita klarifikasi," ungkapnya.
"Saudari RV dengan beberapa saksi-saksi lain, pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara, baru saja selesai saya dapat informasi," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan mengenai tahapan kasus ini.
"Dan hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," jelasnya.
Kombes Pol Yusri Yunus juga mengungkap ancaman hukuman yang mungkin dijatuhkan kepada mantan istri Niko Al Hakim itu.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,YouTube |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |