Sedangkan negara-negara lainnya seperti Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab baru bisa memasuki Singapura tanpa karantina mulai 6 Desember mendatang.
Wisatawan nantinya akan diminta untuk menunjukkan hasil tes pra-keberangkatan yang hasilnya negatif dan diambil dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan.
Tak hanya itu, wisatawan juga wajib menjalani tes PCR saat kedatangan.
Untuk lebih jelasnya terkait syarat masuk Singapura tanpa karantina, simak pemaparan yang dikutip dari Kompas.com berikut.
- Wisatawan wajib memiliki Vaccinated Travel Pass (VTP) yang berlaku untuk single entry ke Singapura. Periode memasuki Singapura harus selama periode yang disetujui dan dinyatakan dalam persetujuan VTP.
- Permohonan untuk VTP dapat diakses melalui laman berikut. Wisatawan baru bisa mengajukan permohonan VTP mulai 22 November.
- Permohonan VTP harus diberikan antara 7-60 hari sebelum tanggal kedatangan di Singapura.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ragillita Desyaningrum |