- Sertifikat vaksin yang diunggah saat melakukan permohonan VTP harus memiliki kode QR yang bisa dipindai.
- VTP hanya berlaku selama enam hari dari tanggal masuk yang dipilih wisatawan.
- Jika ada kesalahan saat mengunggah kode QR di sertifikat vaksin ke portal VTP, segera laporkan ke Safe Travel Office melalui formulir berikut. Jangan lupa berikan sertifikat vaksin Covid-19.
- Wisatawan harus terbang ke Singapura melalui pesawat VTL yang telah ditentukan. Sebelum melakukan perjalanan, jangan lupa isi SG Arrival Card di laman berikut.
- Jika sudah melakukan perjalanan sebelum ke Singapura, atau harus melakukan transit dalam 14 hari sebelum terbang ke Singapura, negara tujuan harus negara dalam daftar VTL atau daftar negara Kategori Satu Kementerian Kesehatan Singapura.
- Wisatawan jangka pendek yang memerlukan visa untuk masuk ke Singapura harus mengajukan permohonan visa. Saat ini, wisatawan dengan paspor Indonesia tidak perlu mengajukan visa. (*)
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ragillita Desyaningrum |