Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Singapura akhirnya mengizinkan wisatawan dari beberapa negara untuk berkunjung ke Singapura tanpa karantina.
Melalui jalur Vaccinated Travel Lanes (VTL), sejumlah negara termasuk Indonesia bisa berkunjung ke Singapura mulai 29 November 2021.
Dikutip dari Straits Time via Kompas TV, hal ini berdasarkan dengan otoritas penerbangan Singapura (CAAS) pada Senin (15/11/2021).
Aturan ini otomatis membuat wisatawan dari Indonesia menyusul 13 negara lainnya yang sudah diizinkan untuk masuk ke Singapura tanpa karantina.
Adapun beberapa negara lainnya yang sudah bisa berkunjung ke Singapura tanpa karantina adalah Kanada, Australia dan Jerman.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah Singapura untuk membuat negaranya kembali menjadi pusat penerbangan Internasional dengan konektivitas global.
Selain Indonesia, pelancong dari negara lain seperti India, Finlandia, Malaysia, dan Swedia juga bisa mendatangi Singapura tanpa karantina.
Sedangkan negara-negara lainnya seperti Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab baru bisa memasuki Singapura tanpa karantina mulai 6 Desember mendatang.
Wisatawan nantinya akan diminta untuk menunjukkan hasil tes pra-keberangkatan yang hasilnya negatif dan diambil dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan.
Tak hanya itu, wisatawan juga wajib menjalani tes PCR saat kedatangan.
Untuk lebih jelasnya terkait syarat masuk Singapura tanpa karantina, simak pemaparan yang dikutip dari Kompas.com berikut.
- Wisatawan wajib memiliki Vaccinated Travel Pass (VTP) yang berlaku untuk single entry ke Singapura. Periode memasuki Singapura harus selama periode yang disetujui dan dinyatakan dalam persetujuan VTP.
- Permohonan untuk VTP dapat diakses melalui laman berikut. Wisatawan baru bisa mengajukan permohonan VTP mulai 22 November.
- Permohonan VTP harus diberikan antara 7-60 hari sebelum tanggal kedatangan di Singapura.
- Sertifikat vaksin yang diunggah saat melakukan permohonan VTP harus memiliki kode QR yang bisa dipindai.
- VTP hanya berlaku selama enam hari dari tanggal masuk yang dipilih wisatawan.
- Jika ada kesalahan saat mengunggah kode QR di sertifikat vaksin ke portal VTP, segera laporkan ke Safe Travel Office melalui formulir berikut. Jangan lupa berikan sertifikat vaksin Covid-19.
- Wisatawan harus terbang ke Singapura melalui pesawat VTL yang telah ditentukan. Sebelum melakukan perjalanan, jangan lupa isi SG Arrival Card di laman berikut.
- Jika sudah melakukan perjalanan sebelum ke Singapura, atau harus melakukan transit dalam 14 hari sebelum terbang ke Singapura, negara tujuan harus negara dalam daftar VTL atau daftar negara Kategori Satu Kementerian Kesehatan Singapura.
- Wisatawan jangka pendek yang memerlukan visa untuk masuk ke Singapura harus mengajukan permohonan visa. Saat ini, wisatawan dengan paspor Indonesia tidak perlu mengajukan visa. (*)
Momen Ulang Tahun Rayyanza, Nagita Slavina Hadiahi sang Putra Playground di Tengah Mall
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ragillita Desyaningrum |