"Tgl 12 Januari 19 Rere pinjem 20 lagi jadi 3 x 20 tgl 11-12-25-27," tulis ibu Nirina Zubir.
Lewat captionnya, Nirina mengungkap kekecewaannya.
"Ini adalah contoh notes2 yg almarhum ibu saya tulis mengenai pinjam meminjang uang tersangka riri khasmita…" ungkap @nirinazubir_.
Adanya bukti catatan kecil dari sang ibu itu menyadarkan Nirina dan keluarga untuk berani ambil langkah mendapatkan kembali hak keluarganya.
"Contoh notes2 kecil inilah yg menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka…,," imbuhnya.
Selain itu, ibu dua anak itu juga mengabarkan perkembangan kasus yang kini tengah dijalaninya.
"Sekarang ini masih ada 2 notaris yg sudah menjadi TERSANGKA, tapi masih belum memenuhi panggilan polisi…atas nama Ina rosaina dan erwin riduan…
Mereka adalah PPAT JAKARTA BARAT Yg tanda tangannya tertera di sertifikat yg menjadi dasar balik nama menjadi atas nama riri khamita dan suaminya edrianto.
Kita lihat terus perkembangannya ya teman2…
Yuks #kawalterus kasus ini
Nanti na akan update lagi ya…," pungkasnya.
Semoga kasus Nirina Zubir cepat selesai dan masalah mafia tanah di Indonesia lekas terungkap.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban