Alhasil, MEM alias E (59) diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Mengejutkannya lagi, polisi menemukan korban dari MEM tidak hanya 3, melainkan 14 dari penelusuran sementara.
"Korbannya ada 14 orang anak berdasarkan keterangan sementara yang telah kami himpun selama ini.
"Mereka para korban diduga disodomi, karena korbannya laki-laki," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (20/11/2021).
Ia menambahkan dugaan tindak pelecehan terjadi di dalam sebuah kamar, yang ada di dalam musala dengan meminjamkan HP kepada korban.
"Diberikan HP kepada anak-anak itu agar bermain di dalam kamar musala, selanjutnya pelaku melancarkan aksinya," kata Kompol Rico Fernanda.
Selain itu, terduga pelaku disebutkan melakukan tindak pelecehan pada korban dan perbuatan asusila lainnya.
Source | : | Kompas.com,TribunPadang.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |