Untuk diketahui, meskipun kasus Herry Wirawan baru viral dan heboh akhir-akhir ini.
Namun, Herry Wirawan sebenarnya sudah ditahan sejak 28 September 2021 lalu.
Selama itu pula ia mendapatkan hak dan perlakuan yang sama seperti warga binaan yang lain.
"Semua kami perlakukan sama, tidak ada yang di khususkan atau diistimewakan, termasuk HW."
"Sebelum viral, memang kami dan warga binaan lainnya belum tahu bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku itu (tindak pidana kekerasan seksual)."
"Sejak minggu kemarin semua sudah tahu, karena viral di mana-mana dan informasinya menyebar dari mulut ke mulut dari warga binaan," ujar Riko Stiven.
Meski warga binaan lain sudah mengetahui kasus pemerkosaan Herry Wirawan, sejauh ini tidak ada gejolak dan intervensi baik fisik maupun psikis yang diterima Herry Wirawan selama di penjara.
"Semua biasa-biasa saja, tidak ada gejolak atau intervensi baik fisik dan psikis terhadap HW."
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Kompas TV,Tribun Jabar |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |