Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang gadis di Medan berinisial NA (13) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kawanan remaja putri.
Mirisnya, kasus penganiayaan yang dilakukaan sekelompok remaja putri terhadap gadis 13 tahun itu terjadi dilantari rasa cemburu buta.
Kasus penganiayaan itu terjadi di kuburan China di Jalan Cempaka Sari, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, pada Selasa (21/12/2021) sore.
Kejadian itu terkuak usai sebuah video viral di jagat maya yang memperlihatkan aksi kawanan remaja putri menganiaya seorang gadis berjilbab di kuburan China.
Mengutip dari Tribun-Medan.com, dalam video yang beredar, korban terlihat minta ampun karena kesakitan.
"Kak tolong kak, udah. Sakit kali kak," kata gadis berhijab hitam dalam video tersebut sambil memohon, yang dikutip Grid.ID dari Tribun-Medan.com, Rabuu (22/12/2021).
Meski korban sudah memohon, namun para pelaku masih tetap saja menghajar korban.
Baca Juga: Gagal Perkosa sang Keponakan, Pria di Pontianak Tega Habisi Nyawa Ibu Tiri Menggunakan Gunting
Bahkan, pelaku mengatakan aksi yang dilakukannya itu agar korban tidak mengulangi perbuatannya.
"Ini pelajaran buat kau ya. Pelajaran," ucapnya.
Polisi kemudian menyelediki video viral itu dan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan sekelompok remaja putri tersebut.
Terungkap bahwa ada 4 remaja putri yang terekam dalam video penganiayaan tersebut, yakni SHN (12), F (13), Q (12) dan N (16).
Melansir dari Kompas.com, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan karena pelaku kesal pada korban yang mengirimkan pesan WhatsApp kepada pacarnya.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus menjelaskan, awalnya korban NA dihubungi oleh seseorang untuk bertemu di kuburan Cina, namun ia menolak.
Korban kemudian mengajak untuk bertemu di kawasan Mercy.
NA lalu datang ke kawasan Mercy bersama dengan temannya, NR, berboncengan menggunakan sepeda motornya.
Kompol M. Firdaus mengatakan, setibanya di kawasan Mercy, korban kemudian diajak ke kuburan China.
"Setelah korban dan NR tiba di Mercy, SHN (12), F (13), Q (12) dan N (16) mengajak korban ke Kuburan Cina dengan mengatakan, 'Ayok lah ke Kuburan Cina, ngomong baik-baik aja kita. Enggak main tangan kok," katan Firdaus yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (22/12/2021).
Sesampainya di kuburan China, pelaku kemudian menganiaya NA dengan mengayunkan tangannya dan menendang wajah serta tubuh korban.
Tak terima, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polrestabes Medan.
Anggota Polsek Patumbak pun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan keempat pelaku ke Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum.
Kompol M. Firdaus mengatakan, motif dari kasus penganiayaan tersebut karena pelaku cemburu terhadap isi pesan WhatsApp korban dengan pacarnya.
"Motif dari kasus ini adalah cemburu terhadap isi pesan WhatsApp milik pacar salah satu tersangka," kata Firdaus.
"(Pertemuan itu) ingin membicarakan isi WhatsApp dari korban ke handphone pacarnya," jelasnya.
Adapun hubungan antara pelaku dan korbanadalah tidak ada saling kenal, dna keduanya pun sekolah di tempat yang berbeda.
Namun, salah seorang dari tersangka mengaku mengetahui dan melihat si korban mengirim WhatsApp kepada pacarnya.
Dari hal itulah, para pelaku mencari tahu siapa anak perempuan tersebut, yang tak lain adalah si korban.
Akibat kejadian tersebut, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat 1 jo 76 C UU RI No. 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nurul Nareswari |