Namun, ia justru percaya dengan tipu muslihat sang suami yang mengatakan bahwa santriwati tersebut hamil dengan orang lain.
"Korban pertama itu sepupu saya. Gimana bilang ke orang tuanya, gimana perasaannya? Padahal saya itu sedang hamil. Kata Pak Herry, 'Kita urus aja sama-sama soalnya ini anak hasil kecelakaan'. Saya sih nerima aja," kata NA.
Namun, baru-baru ini, kuasa hukum para korban yakni Yudi Kurnia justru curiga dengan sikap istri pelaku.
Dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Jumat (24/12/2021), Yudi menduga bahwa istri Herry mengetahui aksi keji sang suami selama ini.
Dirinya pun mempertanyakan mengapa NA tak mengambil tindakan saat mengetahui ada santriwati yang hamil di pesantrennya.
Padahal, NA mengaku tahu jika ada santriwatinya yang hamil hingga ikut mengurus bayinya.
"Istrinya pelaku ini tahu (ada yang hamil), kenapa tidak melapor dan memberitahukan kepada orang tua atau polisi, kalaupun ada yang memperkosa," ujarnya.
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Source | : | Grid.ID,Tribunjabar.id |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |