Selain itu, menurut Yudi, seharusnya NA curiga dan langsung mengambil tindakan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pengurus pesatren.
"Kalau istrinya tidak curiga pada suaminya, harusnya melapor karena dia sebagai penanggung jawab atau pengasuh," lanjut Yudi.
(*)
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Source | : | Grid.ID,Tribunjabar.id |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |