Status tersangka Dewi Perssik diungkapkan oleh kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang.
Rudi mengatakan Dewi yang merupakan terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Informasi penetapan tentang Dewi sebagai tersangka diketahui Rudi setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Meldi Meldianti," kata Rudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).
Status Dewi Perssik sebagai tersangka juga dibenarkan oleh sang suami, Angga Wijaya.
Sementara itu, dikutip Grid.ID dari Kompas.com, sempat tersebar isu bahwa rumah tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya retak setelah sang biduan berstatus tersangka.
Angga Wijaya kemudian meluruskan soal isu yang beredar bak bola liar tersebut.
Source | : | Kompas.com,nakita.grid.id |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |