Ditambahkan dari Tribunnews.com, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, telah menetapkan pemilik mobil sebagai tersangka.
Menurut keterangan FL (16) penganiayaan itu terjadi tatkala mobil yang dikendari pelaku diminta untuk mundur karena FL tak bisa keluar terhalang mobil.
Namun, pelaku justru meradang hingga menghajar FL tanpa ampun.
Setelah didalami pihak berwajib, ternyata pemilik mobil yang melakukan tindak penganiayaan merupakan kader PDIP.
Ya, pengendara mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 di Medan yang menganiaya pelajar SMA Al Azhar ternyata kader PDI Perjuangan (PDIP).
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |