Sontak saja, Susi Pudjiastuti turut mempertanyakan perkara tersebut.
Merasa keheranan, Susi Pudjiastuti seolah mengaku baru tahu bila donasi kemanusiaan harus mengantongi izin terlebih dahulu.
Lantas saja, mantan Menteri Indonesia itu ikut mempertanyakan kebenarannya pada publik.
"Maaf, kenapa harus izin?" tulis Susi Pudjiastuti di Twitter seperti dikutip Tribunseleb.com.
Tak butuh waktu lama, postingan Susi Pudjiastuti pun ramai dibanjiri komentar dari warganet.
Di sana tak sedikit warganet yang turut bingung dengan masalah ini.
"Bingung, kita berbuat baik untuk sesama kenapa harus izin Kemensos?" tulis @rankphiliang.
"Loh aneh, emang sebelum-sebelumnya semua penggalangan donasi harus ada izin Kemensos semua? Aneh," tulis @LJY1501098.
"Jadi bingung, apa donasi-donasi di lampu merah juga berizin?" tulis @JackMZ91
Ditambahkan Grid.ID dari Antara.com, Senin (10/1/2021), kementerian Sosial akhirnya menjelaskan aturan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Tribunnews.com,ANTARA News |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |