Setelah menjalani masa hukuman, para pengemen ini didampingi oleh LBH Jakarta.
Ketika menjalani masa hukuman tersebut, pelaku pembunuhan sesungguhnya ini baru ditemukan.
Namun, pihak kepolisan malah menyebut sudah tanggung karena para pengamen ini sudah divonis.
"Pelaku ini kita bawa ke Polda Metro Jaya, namun ditolak dengan alasan sudah ada vonis terhadap anak-anak ini," ujar kuasa hukum LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian.
"Karena ditolak, kami pergi ke Kompolnas," tambahnya.
Begitu pengamen ini bebas, mereka pun mengajukan ganti rugi, namun kembali ditolak.
"Setelah bebas mereka mengajukan ganti rugi, sesuatu yang sangat wajar dan seharusnya mereka dapatkan, tapi ganti ruginya pun ditolak?" ujar Najwa Shihab bereaksi.
Ketika tahu nominal angka ganti rugi, Najwa Shihab kembali bereaksi keras.
"Menurut saya Rp 700 juta itu terlalu kecil. Untuk anak usia 13 tahun yang disiksa, harus kehilangan kesempatan sekolah, dihancurkan nama baiknya, Rp 700 juta itu terlalu kecil. Iya nggak sih?" tegas Najwa Shihab.
Reaksi Najwa Shihab ini pun menuai gemuruh tepuk tangan dari penonton.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |