"Ibu korban kemudian mendapati anaknya di rumah N dan setelah ditanyai oleh ibunya, korban pun menceritakan pencabulan yang dilakukan N," ujar Iptu Rezki.
Ternyata, bocah tersebut bukan satu-satunya korban, ada empat anak lainnya yang juga mengalami pelecehan yang sama.
"Penyidik mendalami keterangan lima korban. Lima anak ini ada laki-laki dan perempuan. Semuanya rata-rata berusia delapan sampai 11 tahun," jelasnya.
Dari kelima anak tersebut, tiga di antaranya laki-laki dan dua sisanya perempuan.
Lima anak tersebut berinisial M (8), MK (8), SS (11), NK (8) dan AL (9).
Menurut keterangan, modus yang dilakukan yakni mengajak korbannya menonton video yang disimpan dalam handphone pelaku.
Video itu berisi komedi dan berbagai film lainnya.
Setelahnya, N melakukan aksi pencabulan pada anak yang diajaknya tersebut.
Aksi pencabulan dilakukan di kamar rumah pelaku N.
Parahnya, N mengatakan pada bocah-bocah tersebut bahwa perbuatan tersebut bukanlah dosa.
"Bahkan, pelaku menyatakan perbuatannya itu tidak berdosa. Sehingga anak-anak itu tak perlu takut," tambah Iptu Rezki.
Source | : | Tribun Video,Nakita |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |