Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Adakah yang berniat mengkonsumsi obat penunda haid demi kelancaran puasa Ramadan 2022 mendatang?
Sebelum memasuki bulan Ramadan 2022, alangkah baiknya kita para kaum perempuan mengetahui hukum mengkonsumsi obat penunda haid saat puasa.
Dengan memahami hukum mengkonsumsi obat penunda haid puasa, kita bisa menjalani Ramadan 2022 dengan lebih khusyuk.
Satu hal yang membatalkan puasa bagi seorang perempuan adalah ketika dia menstruasi atau dalam masa haid.
Dalam Islam, seorang perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan berpuasa.
Maka dengan kata lain, jika seorang peremupan haid di tengah-tengah puasa yang dijalaninya, maka puasanya seketika batal.
Namun, bagaimana hukumnya jika seorang perempuan mengkonsumsi obat penunda haid demi kelancaran menjalankan ibadah puasa Ramadan?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Muballigh Pakar Fiqh, Ustaz Tajul Muluk puun memberikan penjelasan terkait hukum bagi wanita yang meengkonsumsi obat penunda haid saat puasa Ramadan.
Mengutip dari Tribunnews.com, Ustaz Tajul Muluk menjelaskan, haid merupakan bentuk kasih sayang Allah pada kaum hawa untuk beristirahat.
Namun, tak disalahkan pula jika seorang perempuan termotivasi mengambil keberkahan di bulan ramadan dengan meminum obat untuk menunda haid.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Tribunnews.com,Kompas.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana |