6. Gharimin
Gharimin adalah orang yang berutang untuk kebutuhan hidup guna mempertahankan jiwa dan izzahnya.
Mereka juga berhak menerima bantuan zakat.
7. Fi Sabilillah
Golongan ini merupakan orang-orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk dakwah, jihad, dan sebagainya.
Fi sabilillah juga termasuk ke dalam orang-orang yang berhak menerima zakat.
8. Ibnu Sabil
Terakhir adalah Ibnu Sabil, yaitu orang-orang yang kehabisan biaya di perjalanan dalam rangka menjalankan ketaatan kepada Allah SWT.
Nah, para musafir yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar juga termasuk ke dalam golongan Ibnu Sabil.
Jadi mereka berhak menerima zakat.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Baznas.go.id |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Devi Agustiana |