Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Usai menikah, pasangan suami istri seharusnya menjalani kehidupan baru dengan bahagia dan harmonis.
Sayangnya, hal ini tak berlaku bagi pasangan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ini.
Dua pengantin baru tersebut justru pilu karena harus terpisah, ini dikarenakan mempelai pria melakukan hal mengejutkan.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/6/2022), sosok pria berinisial NS (32) ini harus berurusan dengan polisi.
NS ditangkap polisi setelah ijab, karena telah mencuri besi proyek pembangunan di markas Polda Sulsel.
Penangkapan NS juga dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.
Ia mengkonfirmasi bahwa, NS ditangkap tim Reserse Kriminal Polsekta Biringkanaya setelah mencuri 63 batang besi proyek pembangunan di markas Polda Sulsel.
"Tersangka telah mencuri 63 batang besi untuk pembangunan Gedung Bhayangkari di markas Polda Sulsel, 28 Mei 2022."
"Pencurian 63 batang besi tersebut dilaporkan oleh kontraktor PT Harfiah yang mengerjakan proyek," katanya.
Kemudian, Lando mengatakan tersangka NS ditangkap setelah menjalani ijab kabul di Kabupaten Maros.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |