Grid.ID - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kasus penemuan tujuh janin bayi yang disimpan di kotak makanan.
Tujuh janin bayi yang disimpan di kotak makanan itu ditemukan di sebuah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Setelah dilakukan penulusuran, sepasang kekasih yang melakukan aborsi dan menyimpan tujuh janin di kotak makanan itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir tribun-papua.com, motif sepasang kekasih menyimpan ketujuh janin tersebut di kota makanan pun terungkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, ketujuh janin itu rencananya akan dikuburkan di kampung halamannya di Toraja.
Reonald menceritakan, sepasang kekasih itu mulai merajut hubungan pada tahun 2012 silam.
Keduanya pun nekat berhubungan terlarang hingga sang wanita hamil dan terpaksa harus menggugurkan kandungan.
Sang pria mengiming-imingi akan menikahi wanita yang merupakan alumnus salah satu kampus kesehatan.
"Mereka (pelaku) berpacaran di tahun 2012, ini perempuan hamil di luar nikah malu terhadap keluarga, akhirnya sepakat menggugurkan kandungan dengan perjanjian nanti akan dinikahi," kata Reonald Simanjuntak, Kamis (9/6/2022), seperti dikutip dari Tribun Timur.
Tahun berikutnya, sang perempuan hamil lagi dan digugurkan lagi.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | tribunnews,GridHot.ID,TribunPapua.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |