"Tetap janji akan dinikahi sampai 2017. Dan janji setelah mereka menikah, akan dikubur di kampungnya di Toraja," sambung Ronald.
Dilansir dari tribun-medan.com, Nita seorang perempuan yang menyimpan 7 janinnya sampai membusuk akhirnya ditangkap.
Nita menggegerkan warga karena membuat bau busuk dari kamar kostan.
Sepasang kekasih tersangka kasus penemuan 7 janin diduga hasil aborsi ilegal di sebuah kamar indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan diperiksa kondisi kejiwaannya.
Diketahui bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap polisi di dua lokasi yang berbeda.
Yakni di daerah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan bahwa Jumat (10/6/2022) pagi ini, kedua tersangka akan diperiksa kondisi kejiwaannya ke psikiater Biddokkes Polda Sulsel.
"Besok pagi (Jumat) kita coba untuk periksa kejiwaannya ke psikiater di Dokkes Polri pada Polda Sulsel," ujar AKBP Reonald, Kamis (9/6/20220 seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Kedua-duanya kita periksa (kejiwaannya)," imbuhnya.
Selain itu, aparat polisi juga akan melakukan test DNA guna memastikan apakah ketujuh janin yang ditemukan di kotak makanan di kamar indekos itu merupakan hasil hubungan dari kedua tersangka.
Selamat! Masayu Clara dan Qausar Harta Yudana Dikaruniai Anak Ke-3, Usia Hanya Terpaut Satu Tahun dari Si Kembar
Source | : | tribunnews,GridHot.ID,TribunPapua.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |