Diketahui, sang ibu korban melapor kejadian itu ke Polresta Jambi pada 2 April 2022.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polrestas Jambi, Ipda Junaedi, mengatakan, pelaku melamar korban mengaku berprofesi sebagai dokter.
Ipda Junaedi mengatakan keterangan korban mau dinikahi karena percaya bahwa pelaku seorang dokter dan bisa merawat ayahnya yang stroke.
"Kami melakukan penyelidikan dan berangkat ke Lahat, Sumatera Selatan, untuk menangkap pelaku. Pelaku dikenakan kasus penipuan profesi. Berbohong tentang profesi itu hukumannya tinggi, 10 tahun."
Sementara itu, ibu korban, S, mengatakan, dirinya curiga terhadap pelaku setelah nikah siri dan tinggal di rumahnya.
"Dokter kok cuma tidur aja. Saya paksa tunjukkan identitasnya, katanya ada kendala di Dukcapil Lahat."
Sejak nikah siri, korban dan pelaku sudah berhubungan layaknya suami istri, namun korban tak tahu kalau ternyata suaminya itu sesama jenis.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Potret Erayani, Wanita yang Menyamar Jadi Pria dan Nikahi Gadis Muda, Momen Akad Nikah Disorot,
(*)
Source | : | Tribunstyle |
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |