Holywings Nekat Beri Promosi Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria Demi Menarik Pengunjung, 6 Karyawan Kini Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara
6 karyawan Holywings ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi miras 'Muhammad dan Maria'.
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami."
"Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia."
"Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya," ujar Holywings dalam keterangan tertulis mereka.
(tangkap layar Instagram @holywingsindonesia)
Holywings Indonesia meminta maaf usai promosi yang dianggap mengaitkan tentang agama viral.