4) berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama;
5) sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;
6) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
7) berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan
8) lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.
b. Persyaratan lain calon Bintara non Kompetensi:
1) pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang;
2) berijazah minimal SMA/MA semua jurusan atau SMK/MAK dengan jurusan sebagai berikut:
a) Teknik Geomatika dan Geospasial;
b) Teknik Pembangkit Tenaga Listrik;
c) Teknik Jaringan Tenaga Listrik;
d) Teknik Instalasi Tenaga Listrik;
Kekayaan Anaknya Tembus Rp 51,8 Miliar di Usia 28 Tahun, Ibu Verrell Bramasta Ungkap Sumber Harta sang Putra: Luar Biasa Rezekinya