4) bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;
5) bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
6) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
7) bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
8) berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
9) memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.
CARA MENDAFTAR
1. Calon mendaftar secara online melalui internet dengan website: al.rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.
2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli : Akte Kelahiran, KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali,Kartu Keluarga (KK),Ijazah dan SKHUN SD, SMP, SLTA sederajat masing-masing di fotocopy satu lembar, pas photo hitam putih terbaru ukuran 4X6 cm dua lembar, 3X4 cm Lima (5) lembar serta stopmap warna merah.
3. Pakaian Calon saat mendaftar kemeja putih dan celana kain hitam.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap terkait lokasi, jadwal kegiatan, dan materi seleksi, silakan cek link DI SINI.
Melansir dari laman Kompas.com, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menginstruksikan para Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) dan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) untuk merekrut prajurit dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga TNI AL ke depan akan mendapatkan prajurit profesional dan berkualitas,” kata Yudo dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).
Mengingat kini telah disiapkan 3 satuan pendidikan (satdik) guna meningkatkan sarana prasarana (sarpras) dan alin atau alongin di satdik.
Ketiga satdik yang telah disiapkan antara lain:
Satdik-1 untuk penerimaan di wilayah barat Indonesia dengan pelaksanaan Penilaian Panitia Penentu Akhir Pusat (Pantukhirpus) di Lantamal IV Tanjung Pinang.
Satdik-2 untuk penerimaan di wilayah tengah Indonesia dengan pelaksanaan Pantukhirpus di Lantamal VI Makassar.
Satdik-3 untuk penerimaan di wilayah timur Indonesia yang pelaksanaan Pantukhirpus di Lantamal XIV Sorong.
(*)
Kronologi Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi, Dituding Jadi Buzzer dan Terima Rp100 Juta dari Sosok R