- Hak kekeluargaan: hak suami, hak istri, hak orang tua, hak anak.
- Hak atas objek imateriel: hak paten, hak cipta, dan hak dagang merek.
4. John Salmond
John Salmond membagi hak menjadi empat pengertian, antara lain:
- Hak dalam arti sempit adalah suatu istilah yang umumnya diketahui sebagai pasangan dari kewajiban.
- Hak dalam arti kemerekaan adalah hak yang memberikan kemerdekaan seorang individu dalam melakukan, menerima, dan memiliki sesuatu.
- Hak dalam arti kekuasaan adalah hak yang diterima individu dan digunakan untuk melalui jalan dan metode hukum.
- Hak dalam arti kekebalan yakni hak yang memiliki potensi serta kuasa untuk membebaskan seorang individu dari kekuasaan hukum individu lain.
5. Curzon
Sementara itu, Curzon membagi hak menjadi lima jenis, antara lain:
- Hak sempurna: hak ini dapat dilaksanakan melalui jalur hukum.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | bobo.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |