Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Fakta baru kembali diungkap Polri, sosok Irjen Ferdy Sambo tersangka tewasnya Brigadir J.
Terkait insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J, sejumlah fakta perlahan berhasil diungkap dan menjadikan Irjen Ferdy Sambo tersangka
Ya, atasan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo kini telah ditetapkan Poliri sebagai tersangka.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).
Diwartakan Tribunnews.com, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Saat mengumumkan status tersangka pada Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, Kabaintelkam Polri Irjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dalam jumpa persnya, Kapolri mengatakan Tim Khusus telah menemukan sosok penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Untuk diketahui, penembakan tersebut disebutkan Polri telah dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Usai Ferdi Sambo ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Mantan Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim) Susno Duadji angkat bicara.
Menurut Susno Duadji kasus yang menjerat Ferdi Sambo adalah sejarah kelam pertama yang dilakukan seorang perwira tinggi Polri.
Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |